KEPULAUAN SELAYAR – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar bersama PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Selayar menyepakati skema khusus pengangkutan arang melalui lintasan Pelabuhan Pamatata–Bira sebagai solusi atas keluhan petani dan pelaku usaha arang yang terdampak penghentian sementara pemuatan.
Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Bupati Kepulauan Selayar, H. Muhtar, M.M., di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati, Kamis (9/7/2026), dengan melibatkan DPRD, unsur Forkopimda, UPP Kelas III Selayar dan Jampea, PT ASDP, serta sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.
Dalam rapat itu disepakati, pengiriman arang akan dilakukan satu kali dalam sepekan dengan minimal 10 truk untuk setiap keberangkatan. Penyeberangan dijadwalkan berlangsung pada malam hari guna meminimalkan risiko, mengingat arang merupakan muatan yang memerlukan penanganan khusus sesuai standar keselamatan pelayaran.
Selain itu, seluruh arang yang akan diangkut wajib dipastikan telah melalui proses pendinginan secara sempurna dan dikemas sesuai ketentuan keselamatan sebelum dimuat ke kapal.
PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Selayar juga menyatakan telah menyiapkan dua kapal, KMP Balibo dan KMP Kormomolin, yang akan dioperasikan khusus untuk mengangkut muatan arang tanpa penumpang. Kedua kapal telah dinyatakan layak, sementara proses sertifikasi sebagai kapal pengangkut khusus muatan arang tinggal menunggu penerbitan.
Wakil Bupati Kepulauan Selayar, H. Muhtar, M.M., mengatakan kesepakatan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat tanpa mengabaikan aspek keselamatan.
“Alhamdulillah, melalui rapat koordinasi ini kita berhasil menemukan solusi yang mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus tetap mengutamakan keselamatan pelayaran,” ujarnya.
Muhtar menegaskan, pemerintah daerah akan terus mengawal implementasi skema tersebut dan meminta perangkat daerah terkait melakukan pembinaan kepada petani serta pelaku usaha arang mengenai proses pendinginan dan pengemasan sesuai standar keselamatan.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar berharap skema yang telah disepakati dapat mengembalikan kelancaran distribusi arang sehingga aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan dengan aman, tertib, dan berkelanjutan. (IC)











