Kanwil Kemenkum Sulsel Kunjungi Selayar, Perkuat Sinergi Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Bantuan Hukum

KEPULAUAN SELAYAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Basmal, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kepulauan Selayar, Senin (4/5/2026), dalam rangka memperkuat sinergi di bidang perlindungan kekayaan intelektual serta perluasan akses bantuan hukum bagi masyarakat.

Kedatangan Andi Basmal disambut langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Drs. H. Muhtar, M.M., di ruang kerja Wakil Bupati. Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Andi Haris, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Meydi Zulqadri.

Agenda kemudian dilanjutkan dengan audiensi di ruang rapat pimpinan yang dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar yang diwakili oleh Wakil Bupati atas nama pemerintah daerah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur Kabupaten Irwan Baso bersama para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar.

Dalam kesempatan itu, Andi Basmal menjelaskan bahwa kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk menjajaki sekaligus memetakan potensi Kekayaan Intelektual (KI) yang dimiliki Kabupaten Kepulauan Selayar.

Ia menegaskan pentingnya peran negara dalam memberikan perlindungan hukum terhadap berbagai potensi kekayaan intelektual daerah, baik yang berasal dari produk unggulan, karya kreatif masyarakat, maupun potensi lokal lainnya yang memiliki nilai ekonomi.

“Kehadiran kami di sini untuk memastikan potensi kekayaan intelektual yang dimiliki daerah dapat terlindungi secara hukum sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya perlindungan KI,” ujar Andi Basmal.

Ia juga mengungkapkan rencana tindak lanjut berupa penyusunan regulasi pendukung, termasuk kemungkinan pembentukan rancangan peraturan daerah yang dapat menjadi landasan pengembangan dan perlindungan kekayaan intelektual di Kabupaten Kepulauan Selayar.

Selain isu kekayaan intelektual, Andi Basmal menyoroti pentingnya optimalisasi penyaluran bantuan hukum di daerah.

“Yang terpenting adalah bagaimana anggaran bantuan hukum dapat tersalurkan di Kabupaten Kepulauan Selayar. Karena itu, kami akan melakukan pendataan terhadap calon-calon Organisasi Bantuan Hukum (OBH) untuk diverifikasi sehingga nantinya dapat menyalurkan anggaran bantuan hukum di daerah ini,” jelasnya.

Melalui kunjungan ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin erat antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dalam mendorong perlindungan kekayaan intelektual serta memperluas akses layanan bantuan hukum bagi masyarakat. (Im)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *