bukaberita.id – Baru-baru ini kita dihebohkan dengan peristiwa obat sirup yang mengandung cemaran berbahaya yang menyebabkan beberapa anak di Indonesia mengalami gagal ginjal. Pada hari Rabu, 5 Oktober 2022 World Health Organization (WHO), mengeluarkan peringatan atas empat sirup obat batuk dan pilek yang diproduksi oleh sebuah perusahaan di India, mengatakan bahwa mereka dapat dikaitkan dengan kematian 66 anak di Gambia yang bisa menjadi penyebab cedera ginjal yang serius.
Kemudian BPOM yang merupakan Badan Pengawas Makanan Obat dan Makanan kemudian menanggapi hal tersebut dengan mengeluarkan pernyataan bahwa sirup obat untuk anak yang disebutkan dalam informasi WHO terkontaminasi dietilen glikol dan etilen glikol. Kasus tersebut berlanjut hingga didapatkan kasus gangguan ginjal akut yang terjadi di Indonesia dilaporkan sebanyak 192 anak menurut laporan IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia).
Akibat beberapa kasus yang ditemukan akhirnya BPOM mengambil langkah penarikan beberapa produk yang menganduk cemaran tersebut yang melebihi batas aman digunakan. Terjadilah kepanikan masyarakat sehingga enggan memberikan obat sirup sebagai pengobatan.
Dengan beberapa langkah tegas yang dilakukan BPOM akhirnya kini kita sudah dapat mengecek dengan mudah obat yang memenuhi syarat dan obat yang aman melalui website yang dirilis BPOM yaitu untuk mencari sirup obat yang aman dengan cara buka tautan bit.ly/bpom-sirup-obat-aman lalu mengetik nama produk obat pada kolom search, jika termasuk dalam daftar sirup obat yang aman, maka akan muncul hasilnya.
Begitupun untuk mengecek sirup obat tidak aman maka dengan cara membuka tautan bit.ly/bpom-sirup-obat-tms, lalu mengetik nama produk obat pada kolom search, jika termasuk dalam daftar sirup obat yang tidak aman, maka akan muncul juga hasilnya. Hingga saat ini BPOM terus berproses dalam mengawal kasus sirup obat.
Didukung oleh: