KEPULAUAN SELAYAR — Bupati Kepulauan Selayar, H. Muhammad Natsir Ali, menyampaikan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD.
Penyampaian tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan perubahan APBD antara pemerintah daerah dan legislatif untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi serta kebutuhan daerah.
Dalam pembahasan perubahan APBD, pemerintah daerah dan DPRD akan mencermati kembali sejumlah komponen pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah. Penyesuaian tersebut diharapkan dapat memastikan anggaran tetap diarahkan pada program yang memiliki dampak terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Bupati Natsir Ali menegaskan bahwa perubahan APBD merupakan instrumen penting dalam merespons dinamika pelaksanaan anggaran sepanjang tahun berjalan. Karena itu, proses pembahasannya perlu dilakukan secara cermat agar setiap kebijakan anggaran tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta prioritas pembangunan.
Pembahasan bersama DPRD juga diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kepulauan Selayar.
Setelah penyampaian rancangan perubahan APBD tersebut, pembahasan selanjutnya akan dilakukan melalui tahapan sesuai mekanisme yang berlaku antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dan DPRD.
Pemerintah daerah berharap proses pembahasan hingga penetapan perubahan APBD 2026 dapat berjalan lancar, transparan, dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat. (**)











