KEPULAUAN SELAYAR – Musyawarah Pandawa Shooting Club Selayar untuk menetapkan kepengurusan baru masa bakti 2026–2030. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Camat Benteng, Sabtu (8/8/2026).
Musyawarah tersebut dibuka oleh Ketua Persatuan Menembak Indonesia (PERBAKIN) Kabupaten Kepulauan Selayar, Muhammad Aqsa Ramadhan AA. Kegiatan turut dihadiri para pengurus Pandawa Shooting Club serta sejumlah shooter.
Dalam musyawarah tersebut, Ansari Dahlan ditetapkan sebagai Ketua Pandawa Shooting Club Kabupaten Kepulauan Selayar masa bakti 2026–2030.
Ketua PERBAKIN Kepulauan Selayar, Muhammad Aqsa Ramadhan AA, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan musyawarah sebagai bagian dari upaya memperkuat organisasi serta meningkatkan pembinaan olahraga menembak di Kabupaten Kepulauan Selayar.

Sementara itu, Ketua terpilih Pandawa Shooting Club, Ansari Dahlan, menyampaikan sejumlah program yang akan menjadi fokus kepengurusan selama periode 2026–2030.
Salah satu program yang akan didorong adalah pemberantasan hama, khususnya dalam mendukung kepentingan masyarakat dan sektor pertanian. Program tersebut dinilai selaras dengan program Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar.
Selain itu, Pandawa Shooting Club juga berupaya mendorong tersedianya lapangan tembak di Kabupaten Kepulauan Selayar. Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat menjadi sarana latihan yang lebih terarah bagi para shooter sekaligus mendukung pengembangan olahraga menembak di daerah.
Ansari berharap kepengurusan baru dapat membangun kebersamaan di antara anggota serta menjalankan program organisasi secara bertahap dan berkelanjutan.
“Ke depan kami akan berupaya menjalankan program-program yang direncanakan, termasuk mendukung Pemda dalam pemberantasan hama, dan mengupayakan tersedianya lapangan tembak,” ujarnya.
Musyawarah ini diharapkan menjadi momentum bagi Pandawa Shooting Club untuk semakin aktif dalam pembinaan atlet, meningkatkan prestasi olahraga menembak, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan daerah. (M)











