SELAYAR, — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar mendesak PT Telkom, PLN, dan pengusaha TV kabel segera merapikan kabel jaringan yang semrawut dan berpotensi mengganggu keselamatan serta ketertiban ruang publik.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut perintah Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Natsir Ali untuk menertibkan kabel yang menjuntai, bertumpuk dan tidak tertata di ruang publik.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Pemkab Selayar menggelar rapat tim penertiban kabel di ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, Rabu (23/9/2026).
Rapat dipimpin Asisten Pemerintahan Setda Kepulauan Selayar, Muzakkir, dan dihadiri OPD terkait, para kepala bagian, perwakilan PT Telkom, PLN, serta pengusaha TV kabel.
Kabag Ekonomi Setda Kepulauan Selayar, Mursalim, mengatakan rapat tersebut membahas langkah penertiban kabel yang dinilai berpotensi mengganggu keselamatan dan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
“Ini tindak lanjut perintah Bupati. Kita ingin kabel-kabel yang berada di ruang publik ditata dan dirapikan, sehingga tidak hanya aman, tetapi juga mendukung keindahan dan penataan kota,” kata Mursalim usai mengikuti rapat.
Menurutnya, penertiban tidak hanya menyasar satu pihak, tetapi seluruh jaringan yang berada di ruang publik, termasuk kabel milik penyedia layanan telekomunikasi, kelistrikan maupun TV kabel.
Mursalim menambahkan, penertiban mulai dilakukan pada Rabu sore dengan melibatkan pihak-pihak terkait.
“Semua pihak kita minta segera merapikan kabel masing-masing. Tujuannya agar ruang publik lebih aman, tertib dan rapi,” ujarnya.
Pemkab Selayar berharap penataan tersebut menjadi langkah bersama untuk memastikan keberadaan jaringan telekomunikasi dan kelistrikan tidak mengabaikan aspek keselamatan, kenyamanan dan kerapian lingkungan. (IC)











