Kepulauan Selayar – Sebuah speedboat KM Paus Ramabosa milik Balai Taman Nasional Takabonerate terbakar saat sedang bersandar di belakang Masjid Rahmatan Lil Alamin, Jalan Emmy Saelan, Kelurahan Benteng Selatan, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sabtu (25/7/2026) sore.
Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 16.00 WITA. Berdasarkan keterangan saksi, sekitar pukul 16.10 WITA, Hasanuddin, anggota Satpol PP Kabupaten Kepulauan Selayar, melihat kobaran api berasal dari speedboat yang telah lama terparkir dan tidak lagi dioperasikan.
Mengetahui kejadian tersebut, Hasanuddin segera melaporkan peristiwa itu kepada Kepala Bidang Trantib Satpol PP sekaligus menghubungi petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Kepulauan Selayar.
Tak berselang lama, sekitar pukul 16.20 WITA, personel Damkar tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman. Berkat kesigapan petugas, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.40 WITA sehingga tidak sempat merambat ke bangunan maupun objek lain di sekitar lokasi.
Akibat kebakaran tersebut, satu unit speedboat KM Paus Ramabosa mengalami kerusakan cukup parah. Beruntung tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Sementara itu, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta.
Mengetahui kejadian tersebut, Hasanuddin segera melaporkan peristiwa itu kepada Kepala Bidang Trantib Satpol PP sekaligus menghubungi petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Kepulauan Selayar.
Tak berselang lama, sekitar pukul 16.20 WITA, personel Damkar tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman. Berkat kesigapan petugas, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.40 WITA sehingga tidak sempat merambat ke bangunan maupun objek lain di sekitar lokasi.
Akibat kebakaran tersebut, satu unit speedboat KM Paus Ramabosa mengalami kerusakan cukup parah. Beruntung tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Sementara itu, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar IPTU Dr. Sukarman, S.H., M.H., mengatakan pihaknya telah menurunkan personel untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti kebakaran.
“Satreskrim Polres Kepulauan Selayar telah melakukan olah TKP serta meminta keterangan dari sejumlah saksi. Dugaan awal, api berasal dari pembakaran sampah di sekitar lokasi yang kemudian merambat hingga membakar speedboat. Namun dugaan tersebut masih akan kami dalami melalui proses penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran,” ujar IPTU Dr. Sukarman.
Ia menegaskan, setiap peristiwa kebakaran akan ditangani secara profesional agar penyebabnya dapat dipastikan berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh di lapangan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah di lokasi yang berdekatan dengan benda atau material yang mudah terbakar. Kelalaian sekecil apa pun dapat memicu kebakaran dan mengakibatkan kerugian yang cukup besar,” tambahnya.
Saat ini, Satreskrim Polres Kepulauan Selayar masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran speedboat tersebut. (Humas Polres Selayar)











