KEPULAUAN SELAYAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 serta pengumuman jadwal reses masa sidang II Tahun 2026, Kamis (30/4/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD tersebut dipimpin oleh pimpinan DPRD dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar, unsur Forkopimda, Penjabat Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD secara resmi menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis sebagai hasil pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Dalam sambutannya, Wabup Kepulauan Selayar menyampaikan bahwa penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPJ merupakan amanat konstitusi yang memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Rekomendasi DPRD merupakan wujud mekanisme checks and balances antara eksekutif dan legislatif, sekaligus menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wabup menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi perhatian serius dan ditindaklanjuti secara optimal oleh jajaran pemerintah daerah.
Menurutnya, rekomendasi tersebut tidak hanya menjadi catatan evaluatif, tetapi juga sebagai panduan dalam memperbaiki kekurangan serta meningkatkan efektivitas program dan kegiatan di masa yang akan datang.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kepulauan Selayar atas kerja sama dan sinergi yang telah terjalin dengan baik selama ini, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran.
“Kami berharap sinergitas yang telah terbangun dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Selayar,” tambahnya.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan LKPJ dari Ketua DPRD kepada Wabup Kepulauan Selayar. (M)










