KEPULAUAN SELAYAR – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar bersama Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar resmi menandatangani kesepakatan kerja sama terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, Selasa (7/4/2026).
Penandatanganan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Kepulauan Selayar, H. Muh. Natsir Ali, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Muhammad Fadli Hasibuan.
Kegiatan ini turut dihadiri jajaran pemerintah daerah, ASN, unsur TNI-Polri, instansi vertikal, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Acara diawali dengan penayangan video yang mengulas peran dan fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri sebagai bagian dari upaya sosialisasi kepada para undangan.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Muhammad Fadli Hasibuan, menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya berperan dalam penindakan, tetapi juga hadir sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam upaya pencegahan permasalahan hukum.
“Jangan sampai Kejaksaan hanya dikenal karena penindakan. Kami ingin lebih dikenal melalui langkah-langkah pencegahan. Ruh keadilan itu bukan pada penindakan, tetapi pada pencegahan,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh stakeholder untuk aktif memanfaatkan layanan pendampingan hukum agar setiap kebijakan yang diambil dapat berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan risiko hukum di kemudian hari.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Selayar, H. Muh. Natsir Ali, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang berlandaskan hukum, akuntabilitas, dan prinsip good governance.
“Kesepakatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan komitmen nyata untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang kuat serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Bupati juga mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk aktif berkonsultasi dengan Kejaksaan Negeri sebagai langkah preventif dalam menghindari potensi pelanggaran hukum.
Melalui kerja sama ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dan Kejaksaan Negeri dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. (IC)











