KEPULAUAN SELAYAR – Wakil Bupati Kepulauan Selayar buka secara resmi Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Selasa (14/11/2023).
Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting itu sendiri dilaksanakan sebagai wujud Implementasi Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, disamping itu acara tersebut dirangkaikan juga dengan kegiatan Sosialisasi Aplikasi Ihtiar Men – Zerokan Stunting ( InZting) Sulsel yang menghadirkan pemateri dari DP3AP2KB Provinsi Sulawesi Selatan.
Wabub Saiful Arif dalam sambutannya menyampaikan berbagai upaya telah dilakukan untuk menurunkan stunting di Kabupaten Kepulauan Selayar , Intervensi spesifik dan intervensi sensitif telah dilakukan sesuai dengan peran masing – masing Organisasi Perangkat Daerah terkait, serta Stakeholder lainnya.
“Regulasi Peraturan Bupati Kepulauan Selayar Nomor 24 Tahun 2020 tentang peran Desa dalam pencegahan dan penurunan Stunting dan Peraturan Bupati Kepulauan Selayar tentang percepatan penurunan pencegahan Stunting juga telah telah diterakpan sampai saat ini,” ucap Wabup
Dirinya berharap sistem menejemen data intervensi pencegahan dan penurunan stunting bisa dilaksanakan, kesesuaian data dan kegiatan disetiap tingkatan mulai dari desa, kecamatan sampai kabupaten bersinergi secara berkelanjutan.
Selain itu ia juga berharap dukungan dari semua pihak mulai dari TPK, fasilitor TPK, TPPS Desa, Kecamatan dalam melaksanakan percepatan penurunan Stunting di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Kegiatan tersebut terpantau melibatkan unsur OPD terkait, Ketua TPPS Kecamatan, para Kepala dan TP PKK Desa/Kelurahan, TPG Puskesmas Se- kecamatan daratan Kepulauan Selayar, Tim pendamping PKH, Para Pendamping Keluarga Kecamatan, Koordinator pendamping Kecamatan, Satgas Stunting Kecamatan, Operator InZting Sulsel dan lainya. (Humas-C)