Sosialisasi Perluasan dan Percepatan Digitalisasi Daerah di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar dibuka oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saipul Arif, S.H pada senin (26/12/2022). Wakil Bupati Kepulauan Selayar mengatakan dalam sambutannya bahwa tujuan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah yaitu mendorong implementasi elektronik transaksi pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi keuangan daerah, mendukung tata kelola dan mengintegrasikan system pengelolaan keuangan daerah.
Wabub Saipul Arif mengatakan bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelolah PAD diinstruksikan untuk menjalankan amanah Bupati Kepulauan Selayar melalui SK Bupati Nomor 76.d/II/Tahun 2022 tentang Peta jalan implementasi elektronikasi transaksi pmerintah daerah Kabupaten Kepulauan Selayar.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) yang bekerjasama dengan PT. Bank Sulselbar Kepulauan Selayar yang dihadiri para kepala OPD, Pimpinan Cabang Bank Sulselbar Kepulauan Selayar serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)