Kelurahan Benteng Selatan Laksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG)

bukaberita.id, KEPULAUAN SELAYAR – Kelurahan Benteng Selatan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) di Aula Kelurahan Benteng Selatan, pada Senin (30/1) pagi.

Dalam kegiatan ini turut hadir Camat Benteng Andi Mastatar, S.Pd.I , Lurah Benteng Selatan Ahmad Munir, S.PWK dan anggota Komisi III DPRD Kep Selayar Muhammad Aqsa Ramadhan AA serta Para Kepala Lingkungan Kelurahan Benteng Selatan

Lurah Benteng Selatan menyampaikan dalam sambutannya bahwa kegiatan Musrembang ini dimaksudkan untuk memfasilitasi aspirasi masyarakat yang kemudian akan diusulkan ke tingkat kecamatan dan kabupaten. Fokusnya adalah menyusun usulan skala prioritas kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Di kelurahan Benteng Selatan terdiri dari 6 lingkungan dengan berpedoman pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat serta adanya isu – isu lainnya.

Ada berberapa hal penting terkait Musrenbang yang akan dilakukan, yaitu : Kegiatan Musrembang diharapkan menghasilkan Output yang akurat berupa daftar prioritas kegiatan perencanaan  pembangunan kelurahan benteng selatan untuk tahun 2024. Selanjutnya ada Output data skala prioritas dimana sebagai penyempurnaan dokumen syarat rencana pembangunan tahun anggaran 2024. Target pembangunan yang lebih diprioritaskan yaitu kesesuaian visi Kabupaten dan visi kecamatan.

“Pelaksanaan Musrenbang ini adalah hasil dari pra Musrenbang tingkat Kelurahan, dimana isu – isu yang berkembang di masyarakat kemudian diserap untuk diprioritaskan untuk pembangunan tahun 2024, jadi itu merupakan salah satu fungsi Musrembang. Untuk secara teknisnya nanti akan dipaparkan oleh masing – masing kepala lingkungan. Kemudian dari paparan tersebut kita akan mengambil kegiatan – kegiatan mana yang akan diprioritaskan untuk bisa dilaksanakan dan bisa dianggarkan untuk tahun 2024”, ucapnya saat wawancara

Camat Benteng menghimbau agar semua peserta Musrenbang ikut berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini.

Dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa ada dua hal yang melatarbelakangi Musrenbang ini, yang pertama yaitu memperhatikan UU No. 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan UU No. 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah. Dan sehubungan dengan hal tersebut perlu dilakukan perencanaan pembangunan secara berjenjang mulai dari lingkungan, kemudian kelurahan, kecamatan dan kabupaten.

Selanjutnya diakhir acara dilakukan sesi diskusi dengan para kepala lingkungan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *