KEPULAUAN SELAYAR – Berkaitan dengan kegiatan dan pelaksanaan tugas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali berharap TPAKD Selayar dapat menjalankan empat peran mendasar guna dapat meningkatkan akses Keuangan kepada masyarakat.
Empat peran mendasar dimaksud adalah TPAKD sebagai fasilitator, yaitu menciptakan kondisi yang baik untuk peningkatan akses keuangan di masyarakat. Yang kedua sebagai regulator yaitu menyiapkan arah dan kebijakan.
Peran mendasar ketiga kata Bupati adalah TPAKD berperan sebagai dinamisator, yaitu menggerakkan partisipasi semua unsur yang ada di masyarakat. Sedangkan yang keempat lanjutnya, TPAKD sebagai Koordinator yaitu mengintegrasikan program-program berbasis peningkatan akses keuangan, melalui mekanisme perencanaan partisipatif.
Hal ini disampaikan oleh Bupati, Muh. Basli Ali saat membuka rapat pleno TPAKD Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2024, di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Selasa (30/4/2024).
“Saya harap potensi-potensi yang telah diusungkan dalam program TPAKD dapat kita laksanakan semaksimal mungkin, guna mendorong pertumbuhan sektor jasa layanan keuangan. Tentunya pemerintah daerah berharap dengan kerja sama yang baik, TPAKD kelak dapat menjadikan Kabupaten Kepulauan Selayar masuk dalam nominasi TPAKD Award 2024,” ucap Basli Ali.
Basli Ali menyampaikan harapan agar melalui rapat pleno TPAKD tersebut dapat dijadikan sebagai sarana untuk berdiskusi, sharing pendapat guna menguatkan implementasi program kerja TPAKD 2024.
“Rapat pleno ini sekaligus sebagai bahan evaluasi kita terhadap capaian program kerja TPAKD Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2023,” pungkasnya.
Dalam rapat pleno TPAKD yang difasilitasi melalui Bagian Ekonomi Setda Kepulauan Selayar ini, dihadiri oleh Sekda Kepulauan Selayar Drs. Mesdiyono, M.Ec.Dev sekaligus sebagai moderator untuk para narasumber yang dihadirkan.
Hadir secara daring staf ahli bidang perekonomian Sulsel, kepala OJK Sulselbar, kepala Perwakilan BI Sulsel, Kakanwil DJPB Sulsel, para kepala OPD, para kepala desa dan camat, pimpinan BUMD dan perbankan serta undangan lainnya. (Humas IKP Diskominfo Sp/Im-Muk).