KEPULAUAN SELAYAR – Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, SH menyambut baik pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) XXXIV tingkat Kabupaten Kepulauan Selayar sebagai Tahun 2025. Pelaksanaan STQH kata Saiful Arif merupakan salah satu kegiatan penting sebagai upaya untuk meningkatkan kecintaan dan penghayatan terhadap Al-Qur’an.
Hal ini disampaikan Saiful Arif saat membuka kegiatan STQH XXXIV di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Jumat (14/2/2025) sore.
Dikemukakan, Al-Qur’an adalah pedoman hidup, sumber inspirasi, dan petunjuk bagi umat manusia.
“Melalui STQH ini, kita tidak hanya menguji kemampuan dalam membaca dan memahami Al-Qur’an, tetapi juga memperkuat ukhuwah islamiyah serta mempererat tali silaturahmi antar masyarakat,” ucap Saiful Arif.
Saiful Arif menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh kafilah yang telah siap berkompetisi di tingkat kabupaten, selanjutnya mewakili Kabupaten Kepulauan Selayar ditingkat yang lebih tinggi.
Pada STQH tersebut, ia mengharapkan menjadi sebuah upaya dalam membentuk karakter generasi muda Kabupaten Kepulauan Selayar yang lebih unggul dan relegius.
“Selanjutnya kita harapkan mampu memaknai kegiatan ini sebagai sarana membiasakan generasi muda untuk mencintai, memahami, dan menerapkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari,” pinta Saiful Arif.
Sedangkan informasi yang disampaikan oleh Kepala Bagian Kesra Samsul Bahri, SE sebagai panitia pelaksana, menyebutkan ada 106 peserta dari 11 kecamatan yang akan ikut berkompetisi pada empat cabang lomba.
Pada cabang seni baca Al-Qur’an kata dia diikuti 29 peserta, cabang hafalan Al-Qur’an 45 peserta, cabang Musabaqah Hadits Nabi 31 peserta, dan cabang Tafsir satu peserta.
“STQH ini akan berlangsung selama tiga hari, 14 sampai dengan 16 Februari 2025. Kita menggunakan tiga tempat, yaitu Ruang Pola Kantor Bupati, Aula Kemenag dan Aula KUA Benteng,” tutup Samsul Bahri.
Pada pembukaan STQH tersebut diserahkan piala bergilir dari Kecamatan Benteng yang menjuarai STQH XXXIII 2024 lalu kepada Wakil Bupati. Selanjutnya diserahkan kembali kepada Kabag Kesra untuk diperebutkan kembali pada STQH XXXIV Tahun 2025.
Untuk diketahui, hadir unsur forkopimda, Wakil Katua TP PKK Kepulauan Selayar Hj. Nurhaidah Saiful, Kakankemenag Selayar Aswar Badulu, Ketua LPTQ, dewan hakim, serta undangan lainnya. (Humas IKP Diskominfo SP/Im/M).