Wabup Selayar Sampaikan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 di Rapat Paripurna DPRD

KEPULAUAN SELAYAR – Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Muhtar, M.M., menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (6/4/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Sofyan Indra Pratama, dan dihadiri Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, serta para camat.

Dari total 25 anggota DPRD, sebanyak 15 orang hadir sehingga telah memenuhi kuorum. Dengan demikian, rapat dinyatakan sah dan terbuka untuk umum.

Mengawali jalannya rapat, pimpinan sidang mempersilakan Sekretaris DPRD membacakan surat masuk terkait permintaan waktu penyampaian LKPJ. Selanjutnya, Wakil Bupati Muhtar secara resmi menyampaikan laporan tersebut di hadapan DPRD.

Dalam sambutannya, Wabup Muhtar menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada DPRD.

“LKPJ ini kami sampaikan untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme yang berlaku guna memperoleh rekomendasi yang konstruktif demi perbaikan kinerja pemerintahan ke depan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penyampaian LKPJ merupakan wujud akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran, sekaligus menjadi ruang akuntabilitas publik.

Menurutnya, tahun 2025 menjadi tahun yang penuh dinamika sekaligus tahun pertama pelaksanaan RPJMD, dengan pengelolaan APBD yang dilakukan secara efektif dan efisien melalui perencanaan berbasis kinerja.

Di akhir penyampaiannya, Wakil Bupati mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat kolaborasi dan sinergi dalam membangun daerah.

Rapat paripurna ditutup dengan penyampaian apresiasi dari pimpinan DPRD atas kehadiran Wakil Bupati beserta jajaran perangkat daerah. (IC)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *