KEPULAUAN SELAYAR – Gedung Olah Raga Tanadoang (GORTA) tidak boleh dibiarkan menganggur atau tidak termanfaatkan. Demikian disampaikan Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Saiful Arif, kepada Pewarta, Ahad (4/2/2024) sore.
“Selain mubazir atau pemborosan, juga akan memancing perhatian oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan pengrusakan bahkan pencurian barang barang atau peralatan olah raga yang tersimpan di GOR Tanadoang,” kata Saiful Arif.
Wabup Saiful Arif mengatakan dirinya melakukan peninjauan langsung ke GOR beberapa hari lalu karena mendapat berita bahwa ada oknum yang melakukan pengrusakan bahkan pencurian di sana.
Untuk itu, Saiful Arif menyatakan sudah memerintahkan Kadis Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga, agar segera mengundang para pimpinan Cabang Olah Raga (Cabor), terutama yang bisa menggunakan GOR untuk kegiatan latihan maupun pertandingan.
Dengan mengundang para pimpinan Cabor, seperti Takrow, Tenis Meja, Futsal, Bulu Tangkis, Volly, Catur, Pencak Silat, Karate, dan lain lain, Disdikpora dapat membicarakan pemanfaatan bersama GOR tersebut. Jika belum ada dana pemeliharaan, perlu dimusyawarahkan untuk ditanggung bersama, ucap Saiful Arif.
Lanjut, kata Wabup Saiful, hal lain yang perlu dibicarakan adalah jadwal penggunaan GOR oleh setiap Cabor, dan juga menjadikan GOR sebagai sekretariat bersama. Ruangan cukup luas untuk dibagi bagi secara proforsional sesuai kebutuhan setiap cabor.
“Langkah awal yang harus dilakukan Dinas Pendidikan, mengecek jaringan listrik dan jaringan air, baik kapasitas maupun fungsinya,” ungkapnya.
Wabup kemudian menegaskan ke depan pemanfaatan GOR harus ditangani secara profesional.
“Kedepan gedung yang cukup megah, yang terletak di jalan K.H. Abd Kadir Kasim tersebut, bisa berfungsi secara optimal dan pada saatnya bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD),” pungkasnya bersemangat. (rls)