bukaberita.id, KEPULAUAN SELAYAR- Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bontomanai Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar acara bertajuk “Cafe Demokrasi” sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan memberikan edukasi demokrasi yang menyeluruh. Acara ini dilaksanakan di Baruga Polebunging Desa Polebunging, dengan menghadirkan narasumber berpengalaman, yaitu komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan perwakilan dari Kejaksaan. Selasa (19/11/24)
Dalam suasana santai dan interaktif, Cafe Demokrasi menjadi wadah bagi masyarakat, pemuda, dan berbagai elemen lainnya untuk berdialog dan berdiskusi seputar pemilu. Anggota Komisioner KPU , Muh. Arsat menjelaskan tahapan-tahapan penyelenggaraan pemilu serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi. Sementara itu, perwakilan dari Pimpinan Bawaslu , Herawaty Mufid menyampaikan pengawasan yang diperlukan guna mencegah pelanggaran pemilu, serta memberikan panduan bagi warga dalam melaporkan potensi pelanggaran yang terjadi.
Perwakilan Kejaksaan yaitu Kasi Intel , yang turut menjadi narasumber, memaparkan aspek hukum terkait pelanggaran pemilu dan sanksi yang dapat dijatuhkan kepada pihak-pihak yang melanggar ketentuan. Hal ini menegaskan komitmen penegak hukum untuk menjaga proses pemilu tetap bersih, jujur, dan adil.
Ketua PPK , Andi Rusman dalam sambutannya menyampaikan, “Cafe Demokrasi ini kami gelar untuk mendekatkan informasi terkait pemilu kepada masyarakat dengan cara yang lebih santai namun tetap bermakna. Kami berharap masyarakat dapat lebih memahami proses demokrasi dan termotivasi untuk terlibat aktif.”Ujarnya
Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Se – Kecamatan Bontomanai , Kepala Sekolah SMA dan SMK di Kecamatan Bontomanai, , Ketua BPD se kec Bontomanai,ketua PPS se kec.Bontomanai , Ketua dan anggota PPK,tokoh perempuan,tokoh pemuda,tokoh agama dan tokoh masyarakat bontomanai Dengan adanya Cafe Demokrasi, diharapkan tercipta sinergi antara penyelenggara pemilu, pengawas, aparat hukum, dan masyarakat dalam menyukseskan pemilu yang damai dan demokratis. (**)