KEPULAUAN SELAYAR — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (31/3/2026).
Kegiatan strategis ini dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Selatan yang diwakili secara daring oleh Kepala Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan. Hadir pula secara langsung mantan Wakil Bupati H. Saiful Arif, S.H., Ketua dan Anggota DPRD, unsur Forkopimda, TP PKK Kabupaten, pimpinan OPD, para camat, lurah, kepala desa, serta tokoh masyarakat, adat, pemuda, LSM, dan berbagai elemen organisasi kemasyarakatan.
Musrenbang secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar, H. Muhtar, M.M.
Dalam laporan panitia, Kepala Bapperida Kabupaten Kepulauan Selayar, dr. Finriyani Arifin, menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD merupakan forum strategis untuk menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan aspirasi masyarakat serta kebijakan pemerintah pusat dan provinsi.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, Rudi, S.Pt., dalam penyampaian pokok pikirannya menegaskan pentingnya peran DPRD dalam proses perumusan anggaran. Ia mengingatkan agar penyusunan program pembangunan tetap memperhatikan kondisi efisiensi anggaran yang saat ini menjadi perhatian bersama.
Sambutan Gubernur Sulawesi Selatan yang dibacakan oleh dr. Rachmawati Syahrir, Sp.KK., M.Kes., menekankan bahwa penyusunan RKPD Tahun 2027 harus mengacu pada kebutuhan masyarakat serta menjaga keselarasan tema pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.
Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk mendukung program Asta Cita, memastikan setiap program bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mengoptimalkan potensi daerah melalui hilirisasi komoditas unggulan.
RKPD juga diharapkan mampu mendorong peningkatan produktivitas daerah, akselerasi pertumbuhan ekonomi, serta pengembangan sumber daya manusia yang berdaya saing, dengan tetap memperhatikan aspek sosial, investasi, dan reformasi birokrasi.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati H. Muhtar, M.M., membacakan sambutan Bupati Kepulauan Selayar. Disebutkan bahwa daerah saat ini menghadapi keterbatasan ruang fiskal, sementara tuntutan kinerja pembangunan terus meningkat.
Karena itu, setiap keputusan perencanaan harus memiliki konsekuensi fiskal dan kinerja yang jelas untuk mencapai target pembangunan sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2025–2029.
Bupati juga menekankan pentingnya sinkronisasi dan keselarasan antara Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan RKPD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2027.
Lebih lanjut disampaikan bahwa rancangan RKPD Tahun 2027 masih memerlukan penyempurnaan. Melalui forum Musrenbang ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan masukan yang konstruktif agar dokumen perencanaan semakin terarah dan mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Dokumen Pokok-Pokok Pikiran DPRD kepada Bupati sebagai bentuk penguatan sinergi antara legislatif dan eksekutif.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan Pakta Integritas Pokok-Pokok Pikiran DPRD bersama sejumlah kepala perangkat daerah, serta penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Hasil RKPD Tahun 2027 sebagai dasar arah kebijakan pembangunan daerah.
Kegiatan ini juga diisi dengan pemaparan dari sejumlah narasumber, di antaranya Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kepulauan Selayar, Kepala Bapperida, serta Kepala Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan.
Melalui Musrenbang RKPD Tahun 2027 ini, diharapkan lahir kebijakan pembangunan yang responsif, terarah, terukur, dan berkelanjutan demi mendorong kemajuan Kabupaten Kepulauan Selayar. (IC)











