DPRD Kepulauan Selayar Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda Tentang Perubahan APBD T.A 2025

bukaberita.id, KEPULAUAN SELAYAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Rapat DPRD Lantai II Benteng. Kamis (21/08/25)

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Mappatunru, ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar Drs. H. Muhtar, M.M, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta 20 dari 25 Anggota Dewan.


Wabup Muhtar yang memaparkan penjelasan Bupati mengenai Ranperda Kepulauan Selayar tentang perubahan APBD T.A 2025 menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda Kepulauan Selayar tersebut dirancang berdasarkan:

  1. Laporan realisasi sementara pertama APBD
  2. Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran
  3. Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja
  4. Keadaan yang menyebabkan silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan
  5. Keadaan Darurat
  6. Keadaan Luar Biasa

“Ranperda ini telah melalui pembahasan mengenai perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara antara tim anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD” ucap Wabup Muhtar.

Lanjut Wabup juga menyampaikan gambaran singkat tentang struktur dan muatan rancangan perubahan APBD. (Humas-M)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *