Dihadiri Wabup Selayar, DPRD Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ Bupati dan Jadwal Reses

KEPULAUAN SELAYAR– Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Muhtar, M.M., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar di Ruang Rapat Paripurna Lantai II, Kecamatan Benteng, Rabu (14/03/2025). 

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Mappatunru, ini turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh Anggota Dewan. 

Rapat Paripurna tersebut membahas dua agenda utama:  pertama, Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024, dan yang kedua adalah Pengumuman jadwal reses masa sidang kedua Tahun Anggaran 2025.  

Sekretaris DPRD, Ahmad Yani, membacakan rekomendasi resmi DPRD yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor [tambahkan nomor SK jika tersedia] Tahun 2025.


Dalam dokumen tersebut, DPRD memberikan 26 catatan rekomendasi kepada seluruh OPD dan instansi Pemerintah Daerah Kepulauan Selayar sebagai pelaksana pemerintahan dan pembangunan.  

“Rekomendasi ini berisi saran, kritik, dan pemikiran konstruktif atas kebijakan serta program yang telah dijalankan selama Tahun Anggaran 2024. Kami berharap rekomendasi ini dapat menjadi perhatian dan ditindaklanjuti secara serius,” jelas Ahmad Yani.  

DPRD menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap capaian kinerja tahun sebelumnya guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah di tahun anggaran berikutnya.  (M)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *