bukaberita.id, KEPULAUAN SELAYAR – Koperasi keluarga SMPN Benteng No. 1 Kepulauan Selayar laksanakan Rapat Anggota Tahunan Tahun 2023 di Aula Sekolah pada Sabtu (11/2) pagi.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kepulauan Selayar yang diwakili oleh Muhammad Darwis, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Kepulauan Selayar, Muhammmad Aqsa Ramadhan AA, Pengurusa, anggota dan pembina Koperasi keluarga SMPN Benteng No. 1 Kepulauan Selayar.
Saifuddin menyampaikan dalam laporan pertanggung jawabannya bahwa jumlah seluruh anggota koperasi adalah 50 orang dan beberapa anggota keluar karena telah memasuki masa purna bakti. Di bidang usaha pada tahun 2021 – 2022 tidak ada pendapatan jasa pinjaman, menurun 19%, beban biaya 0%, SHU -20%. Di bidang permodalan simpanan pokok tahun 2021 – 2022 menurun 8%, simpanan sukarela 0%, simpanan wajib naik 3%, cadangan -14% dan jumlah secara keseluruhan mengalami penurunan 5%. Pengurus dalam mengembangkan koperasi masih dihadapkan pada beberapa masalah yaitu adanya mutasi pegawai yang mempengaruhi nilai transaksi dan pelunasan pinjaman serta pembayaran simpanan wajib. Selanjutnya adalah adanya peningkatan pinjaman yang sering terjadi tiap tahun. Selain itu ada juga masalah kredit macet sejumlah 125 juta. Saifuddin berharap adanya masukan dan saran dari ketua Dekopinda dan Kepala Dinas Perdangan, Koperasi dan UKM.
“Kami sudah mengejar ngejar tapi kami seperti mengejar angin saja” ucapnya.
Ketua Dekopinda mengatakan bahwa walaupun koperasi ini mempunyai kredit macet sejumlah 125 juta, namun koperasi ini tergolong koperasi yang sehat karena masih bisa melaksanakan RAT (Rapat Anggota Tahunan) dengan tepat waktu.
“Saya rasa ini adalah tantangan besar juga bagi koperasi keluarga ini. Semoga koperasi ini bisa lebih baik kedepannya dan bisa berguna untuk semua anggota” ucapnya.
Dalam sambutannya juga Muhammad Darwis yang mewakili Kepala Dinas Perdangan, Koperasi dan UKM Kepulauan Selayar, menyampaikan bahwa ada beberapa indikator untuk boleh dikatakan bahwa koperasi itu sehat, salah satunya yaitu ketika koperasi telah melaksanakan RAT, karena hal tersebut merupakan kewajiban. Sehingga dalam kegiatan RAT ini merupakan ajang bagi anggota koperasi untuk memberikan masukan dan kritikan yang sifatnya membangun untuk mengembangkan koperasi kedepannya.
“Bagaimana anggota koperasi bisa mengetahui perkembangan koperasi kalau tidak dilaksanakan RAT seperti ini” ucapnya.