Wabup Saiful Arif Launching Program Kebun Tanpa Pagar Pada 13 Desa Percontohan di Selayar

KEPULAUAN SELAYAR – Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, SH melakukan launching program kebun tanpa pagar dan desa tertib Perda / Peraturan Kepala Daerah, di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Kamis (31/10/2024).

Launching program kebun tanpa pagar ini dilakukan untuk 13 desa percontohan yang ada di Kabupaten Kepulauan Selayar, masing-masing adalah Desa kalaotoa, Desa Lembang Matekne, Desa Batubingkung, Desa Teluk Kampe, Desa Ujung, Desa Harapan, Desa Patilereng, Desa Bontotangnga, Desa Parak Desa Bonea Timur, Desa Bonea Makmur, Desa Bontomarannu dan Desa balang Butung.

Saiful Arif mengatakan, program kebun tanpa pagar adalah program inisiatif dari sekelompok masyarakat petani dan peternak yang peduli, juga memiliki niat, tujuan serta cita-cita mulia dalam pengembangan pertanian dan peternakan di Kabupaten Kepulauan Selayar, yang dikelola secara modern dan ramah lingkungan dan dapat menghasilkan serta meningkatkan ekonomi masyarakat.

“Saat ini keberadaan ternak di Kabupaten Kepulauan Selayar dominan masih dikelola secara tradisional dan dilepasliarkan sehingga justru menjadi hama perusak bagi para petani dan kerap mengakibatkan korban kecelakaan bagi pengguna jalan,” ucap Saiful Arif.

Saiful Arif berharap, melalui penandatanganan nota kerja sama serta program berkebun tanpa pagar dan desa tertib peraturan daerah, dapat memberikan perubahan yang nyata pada masyarakat di Kabupaten Kepulauan Selayar.

“Tentu saja gerakan moral tersebut harus didukung oleh peran serta pemerintah daerah sehingga tercipta kemandirian pangan di Kabupaten Kepulauan Selayar. Bukan tidak mungkin beberapa tahun kedepan Kabupaten Kepulauan Selayar dapat menjadi salah satu daerah penghasil produk pertanian dan peternakan dan menjadi daerah lumbung pangan di Indonesia, sejalan dengan program Presiden dan Wakil Presiden RI,” terangnya.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati memberikan piagam penghargaan kepada desa percontohan program kebun tanpa pagar dan desa tertib peraturan daerah Tahun 2024. Desa-desa tersebut dinilai telah berperan aktif dalam peningkatan produksi pertanian dan peternakan serta berperan aktif dalam pengendalian ternak berkeliaran diwilayah masing-masing.
“Semoga melalui kegiatan ini menjadi awal dari komitmen bersama semua unsur, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa sehingga dapat menghasilkan kesamaan persepsi, kesamaan visi dan misi guna terciptanya Kabupaten Kepulauan Selayar yang mapan mandiri,” tutup Saiful Arif.

Untuk diketahui, launching program kebun tanpa pagar dan desa tertib Perda ini, merupakan rangkaian acara pada penandatanganan MoU antara Satpol PP Damkar dan Penyelamatan dengan Organisasi Perangkat Daerah Pengampu Perda/Perkada. (Humas IKP Diskominfo SP/Im)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *